DUBAI - Usai berbagi pengalaman tentang pengembangan adminduk dan pemanfaatan data kependudukan di Forum ID4Africa di Nairobi, Kenya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bersama Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) AS Tavipiyono bertolak menuju Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (25/05/2023) malam.
Setibanya di Dubai Jumat (26/5/2023) pukul 04.30 Dirjen Teguh dan Direktur Tavip langsung menuju Wisma Konsulat Jenderal RI Dubai, dan diterima Konjen RI Dubai Kartika Candra Negara beserta jajaran.
Di KJRI Dubai Dirjen Teguh dan Tim melakukan sosialisasi dan pelayanan adminduk bagi WNI di Dubai dan sekitarnya.
Konsul Jenderal Dubai Candra Negara menyambut antusias acara ini dan dengan senang hati memfasilitasi peserta. Candra manyampaikan, acara ini sangat bermanfaat bagi WNI dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. "Layanan ini memberikan kemudahan bagi WNI yang berdomisi cukup jauh dari lokasi KJRI Dubai, sehingga kebutuhan untuk memiliki dokumen kependudukan maupun kekonsuleran dapat diperoleh oleh WNI dengan mudah," kata Konjen Candra.
Sosialisasi tentang adminduk dimulai pukul jam 10.00 hingga 12.30 waktu setempat dihadiri langsung oleh Konjen Candra Negara dan jajaran KJRI Dubai. Diikuti pula secara daring via zoom oleh WNI yang tinggal di sekitar Dubai, perwakilan dari Kedubes RI di UEA, Mesir, Lebanon, serta perwakilan Konjen Jeddah, semuanya berjumlah 67 partisipan.
Dirjen Teguh menyampaikan tidak saja mengenai kebijakan administrasi kependudukan, namun juga poin-poin terkait transformasi layanan adminduk, inovasi pelayanan adminduk, dan konsepsi mengenai identitas digital. Ia pun menyampaikan mengenai pelayanan Dukcapil di luar negeri, penerbitan nomor induk tunggal (NIT) bagi WNI di luar negeri, tata cara pencatatan biodata WNI di luar wilayah NKRI melalui Perwakilan RI.
"Tolong umumkan kepada seluruh WNI yang ada di luar negeri agar mereka melaporkan keberadaannya. Lapor serta daftarkan tentang diri dan keluarga dan setiap peristiwa penting yang terjadi pada diri dan keluarga," kata Teguh.
Dirjen Teguh Setyabudi mencontohkan peristiwa kematian harus dilaporkan, dicatat dan diberikan akta kematian. "Ketika perwakilan sudah menerbitkan akta kematian seseorang, berarti negara sudah memberikan kepastian hukum bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Dirjen Dukcapil menjelaskan.
Walhasil, data penduduk yang bersangkutan dinonaktifkan pada web portal PeduliWNI yang terkoneksi langsung dengan database SIAK. "Manfaatnya antara lain bahwa data tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan oleh orang lain," kata Teguh.
Selesai shalat Jumat jam 15.00 sampai jam 21.30 waktu setempat, pelayanan administrasi kependudukan di KJRI Dubai berhasil melayani 157 pemohon WNI di UEA. Jumlah itu terdiri rekam biometrik 31 pemohon, aktivasi IKD 112 pemohon, penerbitan NIT 4 pemohon, pengaktifan NIK 6 pemohon, dan pembuatan KIA digital 4 pemohon.
Sumber : Dirjen Dukcapil
Editor : Redaksi
Komentar0