Suryono Pane: Fakta persidangan sudah jelas, Saksi sangat layak dijadikan tersangka
SURABAYA, JAGATVIRAL
Ketua Majelis Hakim Darwanto, SH., MH setelah mendengar Empat saksi, Roosli Soelihanjono, Taufan Zairinsjah, Erwin Yoesoef dan dr Nunuk Kristiani mempertanyakan status kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pak Jaksa status saksi tadi itu apa? Saksikah atau apa? sambil tersenyum dan diikuti tertawa baik Ketua Majelis Hakim, JPU maupun tim Penasehat Hukum R. Latif Amin Imron sebagai terdakwa.
Sementara Penasehat Hukum Terdakwa, Suryono Pane, SH., MH pada saat ditemui seusai sidang mengatakan fakta persidangan sudah jelas Bupati tidak pernah minta uang, pak Taufan Zairinsjah Sekda memberikan uang Rp 200 juta sebagai bentuk rasa terimakasih.
"Pak Taufan Zairinsjah Sekda dan saksi yang dihadirkan seharusnya sudah layak dijadikan tersangka. Sampai Hakim pun juga mempertanyakan kepada JPU KPK status saksi," ungkapnya.
Bupati lanjut Suryono Pane, tidak pernah minta komitmen justru Roosli Soelihanjono akrab dipanggil Nonok itu yang berperan minta uang kepada 9 pejabat yang terkumpul uang Rp 1 Milyar dan diserahkan ke Ketua DPRD Bangkalan. "Fakta persidangan sudah jelas, Ketiga saksi sangat layak dijadikan tersangka," tegasnya.
Komentar0