TpYiTfOpBUGpBSA6GpWlGUG6Ti==

Diduga dikerjakan Asal Jadi, DPRD Flores Timur Minta Hadirkan Kontraktor

LARANTUKA - Sejumlah Infrastruktur yang dikerjakan beberapa kontraktor di Kabupaten Flores Timur patut di duga ada bermain mata dengan ULP Dinas PU dan PPK.

Hal ini mendapat Protes keras dari Pimpinan Sidang DPRD Matias Werong Enay, saat memimpin rapat gabungan Komisi bersama Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Robertus Rebon Kreta, S.Pd, Yosep Parong Kabon. Kamis (08/06/2023).

Beberapa anggota DPRD Ignas Uran dan juga Viky Bethan protes keras terhadap Dinas PU Kabupaten Flores Timur.

Hal ini di angkat berulangkali dalam Rapat Gabungan Komisi yang di mana Rofin Kabelen sebagai ketua Komisi B dan anggota DPRD Muhidin demon dari Fraksi Gerindra pertanyakan Kepada ULP PPK serta Kadis PU B.Tukan atas Progres Pekerjaan Jalan di Kecamatan Tanjung Bunga.

Menurut Rofin Kabelen sebagai Ketua Komisi B yang membidangi Bagian bidang Pembangunan yang salah satunya adalah Infrastruktur di Kabupaten Flores Timur.

Dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD dan Dinas PU Kabupaten Flores Timur Rabu (07/06/2023) Rofin Kabelen meminta Kepada Dinas serta ULP agar segera hadirkan para kontraktor tersebut.

Pasalnya sebagian jalan di Kecamatan Tanjung bunga belum tuntas, apalagi sudah lewat tanggal masa Kontrak Kalender tahun 2022.

"Ada apa dan istimewanya kontraktor ini apa sehingga dua paket di Mulobahang dan kota Larantuka dia dapat lagi, ULP dan Dinas segera hadirkan kontraktor ini dan harus dapat dijelaskan istimewanya apa dia, satu manajemen dengan beda perusahaan,” tegas Rofin dengan Nada Kesal.

Kita kerja buat Flores Timur bukan main-main Ini kami belum sentuh kualitas, Dinas PU, ULP jangan main-main dengan pekerjaan ini. Apalagi yang menang orang lain yang kerja Orang lain Itu kami tau bukan kami tidak tau ULP tolong jujur,” lanjut Rofin Kabelen ketua komisi B DPRD Kabupaten Flores Timur.

Sementara itu, Memang Muhidin Demon Sabon meminta kepada Pimpinan Sidang DPRD Agar segera bentuk Pansus dan bila perlu segera bawa ke APH jangan kita bahas buang waktu tenaga.

"Kasi waktu Adendum sampai berulang kali ini ada apa tolong di jelaskan ke kami ULP PPK dan Kadis PU,” urainya kesal.

Sementara itu pekerjaan jalan yang di kerjakan pada salah satu titik di kota larantuka yang sedianya dikerjakan sesuai masa kontrak 150 hari kalender terhitung 3 Mei 2023 sudah mulai di kerjakan oleh CV. Indo Konstruksi.

Sebagai Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas PT Dipta Perkasa Konsultan pada Drainase tersebut di kerjakan diduga asal Jadi. Pasalnya, Drainase lama di perbaiki dan ditempel dengan campuran agar terkesan sudah di kerjakan dengan material yang baru padahal tidak demikian.

Salah satu Pengguna jalan tersebut Protes
Ini mereka hanya tempel saja, kalau ada hujan besar mobil yang besar lewat Drainase ini akan gugur dengan sendirinya, mereka tempel bukan kerja drainase baru Kami orang tukang jadi kami tau pekerjaan seperti ini,” tutup LB yang melewati ruas jalan tersebut.(*RS)

Komentar0

Type above and press Enter to search.