Sumsel jejakkasus.id Kabupaten Empat Lawang.
Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023,
Konfirmasi gonjang ganjing gaji ke,13 belum di realisasikan ke penerima gaji 13 tahun anggaran 2023.
Wartawan jejakkasus,id Kabupaten Empat Lawang provinsi sumatera selatan langsung cross cek Ke Dinas BPKAD Kabupaten Empat Lawang bertemu dengan Bapak Iwan.
Setelah berbicara panjang lebar jelas dan tepat jawab nya....." Kalau masalah gaji ke 13 - 2023 sebagian sudah di cairkan sudah di kirim ke rekening gaji instansi masing" Dan yang belum cair, Akan segera menyusul akhir bulan tahun 2023. Pungkas nya,,,
Katanya Harap bersabar bagi yang belum masuk rekening masing- masing, Harap Bersabar.....?
Seharusnya pemerintah sudah bisa melaksanakan sepenuhnya ,mengenai keterlambatan gaji 13 di lingkungan pemerintah Empat Lawang tapi sampai saat ini tumpang tindih yang terjadi disebagian instansi. Keluhan ASN yang belum menerima gaji ke 13 diterima team investigasi jejakkasus.id tidak saja satu atau dua orang. Sangat memperihatinkan bila gaji yang diharapkan dapat digunakan pada hajat ASN ternyata belum juga di terima
Ada yang sudah di cairkan dan ada yang belum.
Kejelasan pemerintah boleh dikatakan masih samar samar. Apakah benar akan dicairkan dalam bulan ini karena tinggal menunggu hari sudah mendekati bulan Agustus.
Sementara gaji yang seharusnya sudah selesai dicairkan, kesemua ASN di lingkungan Pemerintah Empat Lawang ,kenyataannya baru separuhnya.
Dalam hal ini pemerintah dan pengelolah keuangan harus subjektif didalam menjalankan tugas dan fungsinya supaya tidak menimbulkan spekulasi didalam Pemerintahan berdasarkan undang undang tentang pengolah keuangan menjadi efisien. Semoga permasalahan gaji ke 13 ASN dapat perhatian Pemerintah Pusat hingga ada solusinya
Team investigasi jjejakkasus.id Kabupaten Empat Lawang provinsi sumatera selatan.
(Herizon) jejakkasus.id
Komentar0