MUHAMMAD RUE SAVAELJA BERHARAP MENDAPAKAN KEADILAN DIBEBASKAN DAN DIBERSIHKAN NAMA BAIKNYA
Sidang kembali dilaksanakan MUHAMMAD RUE SAVAELJA Alias RUI bin TEJA SURYA dan didampingi melalui Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Dwi Syafriyanti & Partners dimana memberikan jawaban keterangan dan informasi kepada awak media yang sudah meminta informasi.
Sidang senin kemarin (24/07/2023) menghadirkan 1 saksi dan 4 ahli saksi adik Rui, (Lala, nama panggilannya),
Lala menerangkan bahwa ia yang berada di rumah tersebut menyatakan bahwa ada banyak orang, setidaknya 7 orang
Mengetahui dengan pasti aktifitas abangnya.
Tidak menyaksikan atas tuduhan bahwa abangnya melakukan pencabulan di rumah tersebut.
Saksi berikutnya adalah ahli , yaitu psikolog juga dengan ahli kedokteran forensik yang tidak mau di sebut nama nya .
Dari semua keterangan saksi/ahli tersebut tidak ada 1 pun yang bisa memastikan secara jelas bahwa terdakwa Rui adalah pelaku pencabulan terhadap anak korban
Menyatakan bahwa atas hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukannya tersebut tidak dapat menyimpulkan bahwa Terdakwa Rui adalah pelaku pencabulan.
Lebih lanjut bahwa memang di dalam rekamanan CCTV tersebut tidak ditemukan kebersamaan antara Terdakwa dengan anak korban.
Pada hasil proses pemanggilan tanggal (20/07/2023) oleh KABIDPROPAM POLDA KALBAR dan pemeriksaan terhadap AKP NURYANINGSIH (NRP 66060624) jabatan lama Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar, terkait dengan perbuatannya tidak profesional,proporsional dan prosedural dalam melakukan penyidikan dengan membujuk rayu dan memberikan sejumlah uang seseorang agar bersedia di tetapkan sebagai tersangka sebagaimana di maksud dalam Pasal 5 ayat (2) dan pasal 10 ayat (2) huruf l Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri
Keterangan ini dari Surat Panggilan Spg/ 77/WAS. 2. 1 /2023/Wabprof
Keterangan ini dari Surat Panggilan Spg/ 78/WAS. 2. 1 /2023/Wabprof
Keterangan ini dari Surat Panggilan Spg/ 79/WAS. 2. 1 /2023/Wabprof
Besar harapan dari keluarganya agar mendapatkan Keadilan serta Muhammad Rue Savaelja agar dapat di bebaskan dari Hukuman dan Di Bersihkan Nama Baiknya
Peru - Kalbar
Komentar0