Sulsel jejakkasus.id
Kabar mengejutkan terkait satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap 834 orang tersangka dari kejahatan perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/23).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.
Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Brigjen Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 53,” kata Ramadhan.
Oleh : Red Pimpred Sulsel Ir.A.Rafiuddin, S.H.
Sumber : infopublik.id
Team jejakkasus.id
Komentar0