Ormas CAPA (Cendikiawan Anak Pahlawan dan Corp Prajurit) DPD Kalimantan Selatan mengadakan riset program pemanfaat eks lahan tambang dan danau besar tambang yang ada di Kalimantan Selatan sejak tanggal 21 Juni sd 21 Agustus 2023, dalam rangka secara langsung melihat dampak dampak berupa kubangan besar dan danau raksasa di Kalsel.
Wilayah yang ditangani lokasi area riset daerah Kabupaten Batu Licin, Daerah Kab.Tapin, dan Kabupaten Tabalong.
Dasar pemikiran bahwa dampak tambang secara langsung berhubungan dengan munculnya lobang raksasa, longsor dan abrasi tanah, serta penampung hujan yg luarbiasa karena lobang tambang dan penyerapan air yg hilang dari pelohonan yg ditebang saat eksploitasi.
Pemanfaatan lobang danau tambang yg besar, minimal tiga keuntungan efektif;
a) dapat dijadikan obyek wisata danau dan waduk raksasa dengan dikembangbiakan ikan air tawar setelah tentunya airnya difilterisasi oleh tanaman rumput lain tanaman lain yg menyerqp marcury bekas "racun" tambang.
b) Pemanfaatan sebagai sumber air untuk peternakan ikan keramba air tawar, seperti patin, nila, lele, pembibitan dan sumber perikanan seluas2nya.
c) Pemanfatan danau tambang untuk waduk dan riam kanalisasi sumber air irigasi buatan yg bisa disalurkan ke lahan pertanian.
Oleh :Ketua riset Program
Abdul Sani
Metode riset tetap nengacu kepada kerangka ilmiah baku...untuk mendapatkan hasil dan analisis maksimal.
Kebijakan riset program ini semoga diapresiasi oleh pejabat daerah dan ada tindak lanjut output bagi pembenahan eks tambang di Kalsel.
Selama ini kebijakan pemanfaatan eks lobang tambang tanpa penimbunan, dan reboisasi perbaikan tanah lahan pun, kurang maksimal dalam penanaman penghijauan.
Terakhir dalam rilis Koran Online Jejak Kasus ini, Abdul Sani berharap agar dana CSR (Community Social Responsibility) dapat efektif menyelesaikan pemberdayaan masyarakat di daerah yang terkena dampak tambang. (Abdul Sani dosen Ilmu Sosial UIN Antasari Banjarmasin) jejakkasus.id
Komentar0