TpYiTfOpBUGpBSA6GpWlGUG6Ti==

Pengalihan PI Migas Blok WMO Ditandatangani

SURABAYA, JAGATVIRAL

Pemerintah Jawa Timur bersama SKK Migas akhirnya menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO). 


Keberhasilan Pengalihan PI 10% WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 dan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB). 

Permen tersebut juga memuat tentang persyarakat peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk. Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8/2023) pagi.

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro. 

Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor. Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah. 

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO  dan BUMD JATIM. 

“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin. 

Menurut Dirut PT PJA, Budiyanto, penerimaan PI ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU setelah sebelumnya menerima PI 10% WK Ketapang pada tahun 2022. 

Sementara itu menurut Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya, dari total PI yang ditanda-tangani hari ini, 49 persen saham adalah milik PT MMB dan 51 persennya adalah milik PJU.

"Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Dan tentunya ini akan menambah pemasukan Bangkalan sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi," ungkap Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM.


Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.

"Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat," tandasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.