BANGKALAN, JAGATVIRAL
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program "Polantas Menyapa". Program ini diwujudkan dengan memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada wajib pajak mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di layanan Samsat Keliling.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (18/11/2025) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangkalan. Petugas secara proaktif menjelaskan tata cara pembayaran pajak tahunan, persyaratan administrasi yang dibutuhkan, serta menginformasikan kemudahan yang ditawarkan oleh layanan Samsat Keliling.
"Kegiatan edukasi ini merupakan upaya Polantas dalam memberikan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya," ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan pentingnya edukasi ini. "Kami memastikan masyarakat memahami mekanisme pembayaran pajak tahunan agar prosesnya lebih cepat, mudah, dan tidak terjadi keterlambatan. Edukasi seperti ini penting untuk mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor," tambahnya.
Layanan Samsat Keliling dihadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Samsat Induk. Petugas pun terus mengimbau warga agar membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Melalui program "Polantas Menyapa," Satlantas Polres Bangkalan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, sekaligus mempererat hubungan positif antara Polantas dengan masyarakat.

Komentar0