BANGKALAN, JAGATVIRAL
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Unit Regident Urusan STNK Samsat Pembantu Satlantas Polres Bangkalan aktif melaksanakan pelayanan Samsat Keliling, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di beberapa wilayah di Kabupaten Bangkalan. Layanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari program unggulan “Polantas Menyapa”, yang berfokus pada pendekatan pelayanan jemput bola agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggalnya.
Pelayanan Samsat Keliling ini melibatkan kerja sama antara Unit Regident Satlantas Polres Bangkalan, UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) atau kadang disebut juga Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bangkalan dan Bank Jatim. Petugas memberikan pelayanan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK, serta konsultasi administrasi kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh petugas menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, guna menciptakan suasana pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis.
“Melalui Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi solusi praktis agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Samsat induk untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” tutur Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
AKP Krisna Fuady menjelaskan bahwa kegiatan Samsat Keliling tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Satlantas Polres Bangkalan berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang responsif dan efisien.

Komentar0