SIDOARJO, JAGATVIRAL
UPT Museum Negeri Mpu Tantular menggelar ritual jamasan pusaka tahunan selama tiga hari, mulai Rabu (24/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026). Sebanyak 300 benda pusaka, baik koleksi resmi museum maupun titipan masyarakat, menjalani perawatan menyeluruh. Agenda penting ini digarap melalui kolaborasi apik antara tim museum dan delegasi budaya dari Kabupaten Pamekasan.
Acara pembukaan resmi yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) ini berlokasi di area UPT Museum Negeri Mpu Tantular, Jalan Raya Buduran-Jembatan Layang, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Sinergi Lintas Daerah & Para Pemimpin Kegiatan
Kegiatan jamasan tahunan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Museum Negeri Mpu Tantular, Ibu Rika Puspita, SSTP, FSI, yang menyampaikan laporan pembukaan pada hari pertama pelaksanaan.
Adapun delegasi dari Pamekasan dipimpin oleh Arief Wibisono, yang mengemban multi-peran sebagai Ketua Rumah Budaya, Ketua Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DKP) Pamekasan, serta Pembina Seni dan Budaya Badan Nasional Penanggulangan Masyarakat (BNPM) DPD Pamekasan. Prosesi penjamasan sendiri ditangani langsung oleh para ahli dari Paguyuban Pelestari Keris dan Tosanaji Kabupaten Pamekasan.
Turut hadir sebagai tamu undangan:
- Sadari, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, yang hadir mewakili Kepala Dinas.
- Perangkat daerah Kabupaten Sidoarjo.
- Forkopimcam Kecamatan Buduran.
- Berbagai komunitas pecinta pusaka dari berbagai daerah.
Objek Pusaka dan Proses Perawatan Tradisional
Jenis objek yang diperiksa dan dirawat meliputi keris, tombak, mandau, serta ragam jenis tosanaji lainnya.
Proses jamasan menerapkan teknik tradisional yang tidak hanya fokus pada pemeliharaan fisik, tetapi juga untuk menjaga kualitas spiritualnya:
"Jamasan pusaka menggunakan teknik tradisional yang bertujuan tidak hanya menjaga keutuhan fisik pusaka, tetapi juga memastikan pamor tetap 'hidup' dan nilai spiritual yang melekat pada setiap benda tetap terjaga. Kegiatan ini juga difungsikan sebagai media edukasi publik tentang cara merawat pusaka sesuai kaidah pelestarian cagar budaya."
Kepala UPT Museum, Rika Puspita, menegaskan pentingnya acara ini. "Jamasan pusaka adalah tanggung jawab bersama untuk merawat warisan leluhur yang telah diakui secara internasional," tegasnya.
Kombinasi Aspek Tangible dan Intangible
Kabid Kebudayaan Disbudpar Jatim, Sadari, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan titik temu yang sempurna dalam dunia pelestarian. Menurutnya, ritual jamasan menjawab aspek tidak berwujud (intangible) dalam pemajuan kebudayaan, sementara tindakan konservasi museum menjawab aspek berwujud (tangible).
"Ini merupakan bentuk sinergi yang tepat antara pelestarian objek fisik dan perawatan nilai-nilai luhur yang melekat padanya," jelas Sadari.
Tujuan Utama dan Dasar Hukum Kegiatan
Ritual tahunan ini diselenggarakan demi merawat eksistensi warisan leluhur yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO sejak 25 November 2005.
Pelaksanaannya tidak main-main karena berdiri di atas landasan regulasi yang kuat, antara lain:
- UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
- UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
- Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022.
- Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024.
4 Poin Penting Jamasan Pusaka 2026
- Dasar Hukum yang Kuat: Menjadikan agenda ini sebagai kewajiban kelembagaan yang resmi, bukan sekadar ritual budaya biasa.
- Kolaborasi Lintas Daerah: Menghadirkan kontribusi nyata dari para ahli budaya Pamekasan dalam merawat warisan kelas dunia (UNESCO).
- Edukasi Publik: Memberikan transfer pengetahuan langsung kepada masyarakat mengenai teknik merawat pusaka yang benar dan terstandar.
- Tujuan Jangka Panjang: Menumbuhkan kesadaran publik, memperkuat fungsi museum sebagai pusat edukasi dan penelitian, serta memastikan kelestarian pusaka tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Melalui kesuksesan gelaran jamasan ini, Museum Negeri Mpu Tantular berharap apresiasi masyarakat terhadap warisan leluhur terus meningkat, sekaligus memastikan status keris sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO tetap lestari dan terjaga dengan baik.


Komentar0