TpYiTfOpBUGpBSA6GpWlGUG6Ti==

​Polres Pamekasan Dalami Sengketa Lahan Pantai Ambat, BNPM Desak Penegakan Hukum Tegas

 



PAMEKASAN, JAGAT VIRAL

Polemik sengketa lahan di kawasan Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terus bergulir. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menyatakan masih mendalami laporan yang masuk dan akan melibatkan saksi ahli untuk memperjelas status hukum lahan tersebut.

​Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya temuan lapangan yang mengungkap terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan di area yang awalnya dikategorikan sebagai sempadan pantai. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Massa (BNPM) DPD Pamekasan.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa proses pendalaman perkara hingga kini masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan belum ada penetapan tersangka ataupun keputusan penghentian kasus (SP3).

BPN Tak Bisa Jadi Satu-satunya Patokan

​Menanggapi bergulirnya kasus ini, Divisi Kebijakan Publik BNPM DPD Pamekasan, Mas Ainurrohman, mendesak Polres Pamekasan agar melakukan penyidikan secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih agar kasus ini segera menemui titik terang.

​Ainur Rahman menegaskan bahwa penyidik kepolisian tidak boleh hanya berpatokan pada data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menentukan legalitas SHM perorangan tersebut. Menurutnya, kondisi geografis di lapangan sudah berubah.

​"Sebab sejatinya wilayah itu bukan termasuk sempadan pantai lagi, melainkan sudah lebih masuk kategori lautan," ujar Ainur Rahman.

​Oleh karena itu, BNPM menilai langkah Polres Pamekasan untuk meminta keterangan tim ahli dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur adalah hal yang mutlak dilakukan. Keterangan dari Dinas Kelautan Jatim dianggap krusial untuk menguji dan memastikan status hukum serta batas fisik lahan yang kini diklaim oleh perorangan itu.

​"Penyidikan lebih lanjut dan tegas harus ditegakkan agar proses hukum segera menemui titik terang mengenai sengketa di Pantai Ambat itu," pungkas Ainur Rahman.

​Hingga berita ini diturunkan, kasus sengketa lahan Pantai Ambat terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, perkara ini menyangkut legalitas hukum penerbitan sertifikat tanah di area pesisir yang status lingkungannya masih diperdebatkan secara hukum dan ekologis.

( ULUM )

Komentar0

Type above and press Enter to search.