KABUPATEN MALANG, JAGATVIRAL
Kasus pengelolaan Pasar Karangploso mencuat ke publik setelah terindikasi adanya dugaan pelanggaran serius. Ratusan pedagang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan hak tempat berjualan sejak tahun 2022. Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini, lapak yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara kejelasan atas uang yang telah diserahkan seolah hilang tanpa bekas.
Menyikapi ketidakpastian yang berlarut-larut tersebut, DPC Ormas Ormas Madura Asli (MADAS) Kabupaten Malang mendampingi puluhan pedagang menggelar aksi protes tegas di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang pada Selasa (28/07/2026).
Ketua DPC MADAS Kabupaten Malang, Sofwan, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mendatangi instansi terkait untuk meminta kejelasan. Namun, jawaban yang diterima selalu berputar pada proses "verifikasi" tanpa ada solusi konkret di lapangan.
"Kami tidak butuh alasan administrasi yang berulang-ulang. Uang rakyat sudah masuk sejak empat tahun lalu, tapi hak mereka diabaikan. Ini bukan sekadar keterlambatan, ini sudah terindikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kepercayaan," ujar Sofwan dengan nada tinggi di hadapan awak media dan perwakilan dinas.
Dalam aksi tersebut, MADAS mengusung dua tuntutan mutlak:
- Pengembalian Dana dan Jalur Hukum: Segera kembalikan seluruh uang yang telah disetorkan para pedagang, serta proses hukum secara tuntas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan.
- Copot Pejabat Bermasalah: Desak pencopotan pejabat yang bertanggung jawab jika gagal menyelesaikan masalah secara profesional, sekaligus pembersihan tata kelola paguyuban pasar dari praktik kecurangan.
Memperkuat tekanan tersebut, Ketua DPP MADAS, Edi Macan, menegaskan bahwa gerakan ini murni merupakan bentuk perjuangan bela rakyat kecil tanpa penunggang politik.
"Jika dalam waktu dekat Disperindag belum memberikan kepastian yang nyata, kami pastikan aksi lanjutan akan digelar dengan massa yang jauh lebih besar dan tindakan yang lebih tegas. Kami juga mendesak audit menyeluruh dilakukan untuk mengungkap ke mana aliran uang para pedagang tersebut," tegas Edi Macan.
Kekecewaan mendalam turut dirasakan oleh para pedagang yang hadir. Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa ia telah menyetorkan uang melalui paguyuban demi menyambung hidup keluarga. "Saya sudah bayar lewat paguyuban dengan harapan bisa menafkahi keluarga dari hasil berdagang. Tapi sampai sekarang janji itu tinggal janji belaka," tuturnya lesu.
Di sisi lain, perwakilan Disperindag Kabupaten Malang yang menemui massa menyatakan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan tahap verifikasi data pedagang dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan. Meski demikian, pihak dinas belum dapat memastikan kapan keputusan final akan diambil.
Tanggapan tersebut dinilai para pedagang belum memuaskan karena dianggap sebagai trik mengulur waktu atas persoalan yang sudah mengendap bertahun-tahun.
MADAS bersama seluruh pedagang menyatakan tidak akan mundur langkah. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus Pasar Karangploso hingga ke meja hijau demi memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab penuh atas kerugian rakyat kecil.

Komentar0